"Min aku nk ngadu ke kejahatan yang di lakuke oleh salah satu petinggi di organisasi tertinggi di unsri," tulis akun yang dirahasiakan tersebut.
BACA JUGA:Oknum Pegawai Kampus Ternama di Palembang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis
BACA JUGA:Sebut Ngaji Ngasah Biji, Sosok Ini Tuai Hujatan Warganet Dianggap Lecehkan Agama Islam
Lalu, akun tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan kasus pelecehan yang dialami mahasiswi itu.
"Aku la sudah ngelaporin dio atas dasar pelecehan seksual baik verbal maupun non verbal min, hal tersebut sudah sangat meresahkan kami anggotanya," sebutnya.
"Krna oknum ini dak meraso kalo dirinyo salah (Fyi bukan cuma aku korban dari oknum ini). Jadi kami dak akan tinggal diem sekarang, Semoga mimin biso bawak kasus ini sampe tuntas dan oknum biso dapet sanksi sosial yang sepantasnya," pintanya.
Mencuatnya kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi anggota BEM Unsri ini, langsung mendapatkan reaksi dari organisasi tersebut.
Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal, langsung memberhentikan dengan tidak hormat oknum Wakil Ketua BEM Unsri berinisial MFA dari jabatannya.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP, Tiga ABH Dihadirkan di Pengadilan
Dalam surat yang ditandatangani Ketua BEM Unsri Juan Aqshal tertanggal 26 Oktober 2024, dan Pj Satuan Pengawas Internal Khoirun Addin Ariansyah, menyatakan, bahwa "Terhitung sejak dikeluarkan Surat Keputusan Rektor Unsri No 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya tahun 2024."