Proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, mencakup berbagai jenis pemilihan.
BACA JUGA:KPU OKI Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2024, Pemilih Pemula dan Komunitas Jadi Prioritas
BACA JUGA:Oknum Sekretariat PPS Mataram Jaya Terlibat Pose Satu Jari, Ini Penjelasan KPU OKI
"Dari target yang sudah dijadwalkan, kami yakin proses sortir dan pelipatan surat suara akan selesai tepat waktu," kata Irsan.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara dimulai pada 6 Januari 2024 dan petugas masih bekerja dengan cepat hingga hari ini.
Kategori :