OKI NEWS - Seorang pria berinisial I (44) ditangkap oleh Polsek Tulung Selapan atas dugaan melakukan kekerasan terhadap seorang remaja berinisial E (15) di Desa Simpang Tiga Induk, Kecamatan Tulung Selapan.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga setempat yang hampir bertindak anarkis, namun berhasil diredam berkat respons cepat dari aparat kepolisian.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Rabu (6/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban E sedang duduk bersama seorang saksi, N (19), di depan rumah. Tiba-tiba, pelaku I datang membawa sebilah parang dan langsung mengejar korban sejauh sekitar 20 meter.
BACA JUGA:Polres OKI Temukan 16 Kerangka di Tulung Selapan, Diduga Kuat Terkait Nenek Horma
BACA JUGA:Sebulang Hilang, Nenek 72 Tahun di Tulung Selapan Ditemukan Tinggal Kerangka
Setelah korban terjatuh, pelaku dengan brutal memukulkan parang ke tubuh korban, menyebabkan luka lecet yang memerah di tubuh korban.
Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 11.30 WIB, Polsek Tulung Selapan menerima laporan dari warga yang menyaksikan insiden tersebut.
Warga yang merasa geram hampir saja mengambil tindakan sendiri, namun situasi itu dapat segera dikendalikan oleh aparat kepolisian yang langsung menuju lokasi menggunakan speedboat.
Setibanya di Desa Simpang Tiga Induk, petugas langsung memintai keterangan dari Kepala Desa dan saksi-saksi. Berdasarkan informasi yang didapat, petugas pun bergerak cepat untuk menangkap pelaku dengan bantuan warga setempat.
BACA JUGA:Fenomena 'Tipusani', Kejahatan Marak di Balik Kondisi Jalan yang Rusak di Tulung Selapan
Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tulung Selapan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kapolsek Tulung Selapan menambahkan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, memberikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Tulung Selapan dalam menangani kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.