Hadi menerangkan, per tanggal 28 April 2024 kemarin, tercatat ada sebanyak 625 peserta calon PPK dan yang mengaupload persyaratan 296 peserta. ”Hari ini kita prediksi yang menyerahkan berkas fisik membludak karena hari terakhir. Tapi tetap kita layani hingga pukul 00.WIB,” ujarnya.
Lanjut Hadi, peminat masyarakat Kabupaten OKI untuk menjadi petugas PPK cukup tinggi. Dimana berkaca pada pelaksanaan Pilpres kemarin pesertanya cukup tinggi.
Masih kata Hadi, untuk perekrutan petugas PPK ini yaitu pilkada di bulan November 2024. KPU Kabupaten OKI membutuhkan sebanyak 90 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
”Mengenai tes tertulis untuk peserta calon PPK ini akan dilaksanakan pada 6-8 Mei 2024 yakni selama 3 hari dan nanti dibagi per sesi,” jelasnya.
BACA JUGA:Honda Stylo 160 ABS 2024: Revolusi Skutik dengan Gaya dan Keamanan
Lalu, untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) membutuhkan sebanyak 981 orang petugas. Dimana untuk PPS pendaftaran dibuka 2- 8 Mei 2024 nanti, yakni diawal Mei.
Mengenai penelitian administrasi akan dilakukan 3-12 Mei 2024, hasil penelitian akan di umumkan 12-13 Mei 2024.
Petugas PPK dan PPS ini di rekrutmen untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI tahun 2024 ini.
Dikatakan Hadi, untuk jadwal penelitian administasi setelah pendaftaran petugas PPK dimulai 24 april - 3 Mei 2024 dan kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan 4-5 Mei 2024.
BACA JUGA:Fitur Unggulan Samsung Galaxy A54 5G, Desain Ciamik, Kamera Canggih dan Performa Handal
”untuk pengumuman selesai tes tertulis pada 9-10 Mei 2024. Barulah setelah itu wawancara calon PPK pada 11 - 13 Mei 2024,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK pada 14 - 15 Mei 2024. Pelantikannya dilaksanakan 16 Mei 2024.
Mengenai tes seleksi tertulis untuk petugas PPS dimulai 15-18 Mei 2024 dan pengumumannya 19-20 Mei 2024. Wawancara calon PPS pada 21 - 23 Mei 2024
Kemudian untuk hasilnya akan diumumkan 24 - 25 Mei 2024 dan pelantikannya akan dilakukan 26 Mei 2024.
BACA JUGA:Bendahara Hanura Dodi Primadona Ambil Formulir Bawabup OKI di DPC Demokrat
Hadi menegaskan, untuk seleksi PPK dan PPS ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum No 476 tahun 2024.