BACA JUGA:Spesifikasi Honda ST125 Dax 2024, Sepeda Motor Ikonik dengan Desain Nostalgia dan Mesin Tangguh
Cara Membuat BPKB dan STNK:
1. Membuat BPKB
Langkah 1: Mengunjungi Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan.
Langkah 2: Memenuhi semua persyaratan pembuatan BPKB, termasuk mengisi permohonan, melakukan cek fisik kendaraan, dan melampirkan KTP asli pemilik.
BACA JUGA:Spesifikasi Honda ST125 Dax 2024, Sepeda Motor Ikonik dengan Desain Nostalgia dan Mesin Tangguh
BACA JUGA:Waspada! 5 Tanda Kopling Mobil Manual yang Sudah Aus dan Perlu Segera Diganti
Langkah 3: Membayar biaya pembuatan BPKB sesuai jenis kendaraan.
Langkah 4: Simpan bukti pembayaran dan lampirkan bersama persyaratan lainnya ke loket BPKB.
2. Membuat STNK
Langkah 1: Mengunjungi Samsat terdekat untuk mengajukan permohonan STNK.
BACA JUGA:Waspada! 5 Tanda Kopling Mobil Manual yang Sudah Aus dan Perlu Segera Diganti
BACA JUGA:Motor Listrik Honda Activa e: dan QC1 Resmi Meluncur, Ini Detail Spesifikasi dan Harga
Langkah 2: Memenuhi persyaratan seperti dokumen identitas pemilik, dokumen kendaraan, dan bukti pembayaran pajak.
Langkah 3: Membayar biaya administrasi STNK.
Langkah 4: Mengurus dokumen STNK yang telah diterbitkan dan selalu membawanya saat mengemudi.