Alur Ganti Plat Motor 5 Tahunan
Jika semua syarat telah terpenuhi, kini detikers tinggal melakukan ganti plat motor lima tahunan dengan datang ke kantor Samsat terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
BACA JUGA:Motor Karyawan Toko di Kayuagung Raib, Pelaku Beraksi dalam Hitungan Menit
BACA JUGA:MG Motor Indonesia Hadirkan Program Spesial dan Test Drive Kendaraan Listrik di IIMS 2025
• Datang ke kantor Samsat terdekat sambil mengendarai kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya.
• Bawa kendaraan ke bagian cek fisik dan lakukan pendaftaran di loket cek fisik.
• Petugas akan melakukan cek fisik kendaraan atau gesek nomor rangka dan nomor mesin.
• Hasil cek fisik akan disahkan di loket cek fisik.
BACA JUGA:Harga Toyota Corolla Cross Hybrid dan Spesifikasinya yang Menarik di 2025
BACA JUGA:3 Weton yang Punya Keberuntungan Berturut Mulai Dari Karir Hingga Asmara, Ada Wetonmu?
• Lakukan pendaftaran di loket formulir untuk mendapatkan formulir permohonan STNK baru.
• Serahkan berkas-berkas administrasi untuk pengecekan berkas dan mengambil nomor antrian layanan.
• Tunggu panggilan dari petugas untuk membayar pajak lima tahunan.
• Setelah membayar, tunggu panggilan dari loket pengambilan STNK.
BACA JUGA:Dijamin Langsunng ACC Ini Cara Ajukan Pinjaman KUR BCA, Syarat dan Limit per 2025
BACA JUGA:Ford Fiesta 1.000 cc Turbo: Pilihan Mobil Bekas Mungil dengan Fitur Canggih dan Performa Tangguh