Bagi warga masyarakat yang telah mendaftar, selanjutnya bisa cek langsung fisik unit kendaraan yang dilelang yang ada di halaman parkir gedung Kejari Palembang Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring.
Berikut rincian 25 unit kendaraan yang bakal dilelang Kejari Palembang:
- Mitsubishi Pajero Dakkar tahun 2019 dalam kondisi baik dan terawat
- Toyota Innova Venturer tahun 2019 dalam kondisi baik dan terawat
- Toyota Vellfire tahun 2018 dalam kondisi baik dan terawat
- Toyota Voxy tahun 2019 dalam kondisi baik dan terawat
- Toyota Camry tahun 2008 dalam kondisi baik dan terawat
- Daihatsu Sigra tahun 2021 dalam kondisi baik dan terawat
- 10 Unit truk tangki berbagai merek mulai dari Hino, Isuzu, Mitshubisi cold diesel tahun 2019-2023 dengan kondisi baik.
- Minibus Suzuki Carry tahun 2022 dengan kondisi baik dan terawat.
- 8 unit kendaraan roda dua berbagai jenis mulai dari 1 unit Yamaha NMax, 2 unit Honda Vario, 1 unit Yamaha Bison, 1 Unit Honda PCX, 1 unit Bajaj Pulsar, 1 Unit Honda Beat dan 1 unit Honda Scoopy.
Untuk diketahui, lima unit kendaraan mewah yang bakal dilelang diatas salah satunya milik Muddai Madang salah seorang pengusaha sekaligus mantan Komisaris Utama PDPDE Sumsel dan pernah menjadi petinggi di organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
Tidak hanya itu saja, Muddai Madang juga pernah didapuk menjadi Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) perusahaan yang menaungi klub sepakbola kebanggaan "Wong Kito" Sriwijaya FC.
Sejak menjabat sebagai Dirut PT SOM, prestasi klub sepakbola Sriwijaya FC makin terpuruk dengan terdegradasi ke Liga 2 saat itu.
Pada tahun 2022 silam, Muddai Madang resmi ditetapkan oleh Kejaksaan RI sebagai tersangka korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel bersama tersangka lainnya termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Selain itu, Muddai Madang juga dijerat oleh pihak Kejaksaan RI dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga akhirnya harta benda seperti mobil mewah Vellfire miliknya turut dijadikan barang bukti sitaan.