THR 2025 untuk ASN di Kabupaten OKI, Rp48,6 Miliar Siap Dicairkan

Selasa 18 Mar 2025 - 17:44 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Berikut rincian anggaran THR yang telah dialokasikan:

1. PNS: 6.109 orang dengan total Rp33.120.315.777

2. PPPK: 3.691 orang dengan total Rp15.375.634.639

3. Anggota DPRD Kabupaten OKI: 45 orang dengan total Rp185.130.183

BACA JUGA:Kejari OKI Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar dari Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu

BACA JUGA:ABK Kapal Motor di OKI Tersengat Listrik dan Jatuh ke Sungai Ditemukan 3 Km dari Titik Kejadian

"THR 2025 ini diberikan secara penuh tanpa potongan," tegasnya.

Farlidena juga memastikan bahwa dengan anggaran yang telah disiapkan, seluruh PNS, PPPK, dan anggota DPRD Kabupaten OKI akan menerima hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Pencairan THR ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi para pegawai di Kabupaten OKI.

"Dengan masuknya THR ke rekening masing-masing pegawai, semoga mereka bisa memanfaatkannya dengan baik sesuai kebutuhan," ujarnya.

Momentum Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi dan daya beli masyarakat.

BACA JUGA:Banjir di OKI Mulai Surut, Warga Diminta Tetap Waspada

BACA JUGA:Viral di Medsos! Warga Desa Lingkis OKI Kesetrum di Jembatan dan Tercebur ke Sungai

"Kami berharap para PNS dan PPPK bisa menggunakan THR ini untuk keperluan menjelang Lebaran 2025," tambahnya.

Sementara itu, terkait THR bagi tenaga honorer di lingkungan Kabupaten OKI, Farlidena menjelaskan bahwa pencairannya menjadi tanggung jawab masing-masing OPD di tempat mereka bekerja.

Kategori :