Non performing loan (NPL) sendiri adalah indikator penting yang digunakan untuk mengukur seberapa sehat suatu bank.
Adanya NPL mengakibatkan modal bank menjadi berkurang sehingga berimbas pada pemberian kredit yang akan datang.
Oleh karena itu, bagi yang memiliki skor 4 atau 5, wajib melakukan pemutihan BI checking untuk bisa mengajukan kredit lagi.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Dua Pelaku Bersenpi Babak Belur Dihajar Massa
Sementara itu, BI Checking calon debitur yang disukai bank adalah mereka yang memiliki skor 1.
Kemudian skor 2 masih perlu diawasi karena dikhawatirkan sewaktu-waktu kredit dalam perhatian khusus ini bisa berdampak pada NPL.
Pemutihan BI Checking
Buruknya BI Checking atau IDI Historis dengan mendapatkan skor 3 karena adanya cicilan yang tak terbayarkan atau tertunggak. Hal ini bisa mengganggu ketika ingin mengajukan kredit.
BACA JUGA:Pemkab Fasilitasi Keberangkatan CJH OKI ke Asrama Haji Palembang dengan 12 Bus
BACA JUGA:Resmi Meluncur: Foton eView, Kendaraan Listrik Travel Masa Depan yang Fleksibel dan Efisien
Namun, BI Checking dengan skor buruk bisa menjadi bersih dengan melakukan sejumlah hal berikut ini untuk pemutihan BI checking.
• Pemutihan BI Checking: Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi
Langkah pemutihan BI checking ini harus dilakukan karena di bank manapun Anda mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit Anda masih buruk.
• Pemutihan BI Checking: Pantau BI Checking
BACA JUGA:Gila! Motor Touring GWM Souo 2000 Punya Mesin 8 Silinder dan Fitur Setara Mobil Mewah