• Membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.
BACA JUGA:Menteri PU Tinjau Proyek Tol Palembang–Betung, Target Rampung 2026
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan dan Logam Mulia Turun di Palembang: Ini Rincian perSuku dan Gram
Pada intinya, proses pemutihan BI Checking hanya dapat dilakukan dengan cara melunasinya.
Oleh karena itu, bagi Anda yang masih memiliki utang di bank dengan riwayat kredit yang buruk, segera untuk melunasinya.
Setelah memahami apa itu pemutihan BI Checking serta cara untuk melakukan pemutihan BI checking, ada baiknya untuk merencanakan keuangan Anda agar terkelola dengan baik.