BACA JUGA:MAKA Motors Tawarkan Diskon Hingga Rp2 Juta untuk Pembelian Motor Listrik Cavalry di PEVS 2025
Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, langkah pemutihan BI Checking berikutnya adalah memantau BI Checking Anda dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan.
Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.
• Pemutihan BI Checking: Membuat Surat Klarifikasi
Langkah untuk pemutihan BI checking berikutnya adalah dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.
BACA JUGA:Bagi Nasabah KUR BRI, Simak Perubahan Penting dalam Pengajuan Top Up Pinjaman Tahun 2025
BACA JUGA:Ingin Pinjaman Modal Usaha dengan Bunga Rendah? Cek Rekomendasi KUR Bank Himbara di Sini!
Pemutihan BI Checking
Satu-satunya jalan untuk membersihkan nama di BI Checking atau pemutihan BI Checking adalah dengan membayar semua utang terhadap pihak bank atau lembaga keuangan lainnya.
Untuk melakukan proses pelunasan sebagai langkah pemutihan BI Checking, pastinya pihak bank akan memberikan setiap nasabah kemudahan dalam menyelesaikannya.
Buruknya BI Checking atau IDI Historis mendapat skor 3 karena adanya cicilan yang tak terbayarkan atau tertunggak bisa mengganggu ketika ingin mengajukan kredit.
BACA JUGA:Gila! Motor Touring GWM Souo 2000 Punya Mesin 8 Silinder dan Fitur Setara Mobil Mewah
BACA JUGA:Resmi Meluncur: Foton eView, Kendaraan Listrik Travel Masa Depan yang Fleksibel dan Efisien
Namun, BI Checking dengan skor buruk bisa menjadi bersih dengan melakukan sejumlah hal berikut ini.
• Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi. Sebab di bank manapun Anda mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit Anda masih buruk.
• Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, pantau BI Checking Anda dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.