OKI NEWS - PT SWA memiliki rencana untuk melakukan replanting di kebun kelapa sawit mereka yang mencakup area 633 hektar di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Akan tetapi, rencana ini mendapat penolakan dari penduduk setempat karena kekhawatiran akan dampak lingkungan dan potensi konflik serta perebutan lahan. Mereka merasa bahwa lahan seluas 633 hektar tersebut adalah milik mereka dan saat ini statusnya tidak jelas.
Penduduk Desa Sungai Sodong di Mesuji OKI berani mengklaim bahwa sebagian dari lahan seluas 633 hektar tersebut adalah milik mereka berdasarkan hukum adat.
Mereka khawatir bahwa replanting yang dilakukan PT SWA di lahan adat mereka dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air dan tanah.
BACA JUGA:Penembakan di Area Perkebunan PT SWA, Polres OKI Belum Terima Laporan
BACA JUGA:Emak-emak Sodong Mesuji OKI Unjuk Rasa Tolak Replanting Sawit: Aktivitas Perusahaan Terganggu
Karena ketidakjelasan dan potensi dampak lingkungan yang berbahaya, penduduk Desa Sungai Sodong di Mesuji OKI terus mendesak penghentian replanting di perkebunan kelapa sawit milik PT Sumber Wangi Alam (SWA).
Di sisi lain, PT SWA tetap bersikeras bahwa mereka memiliki hak legal atas lahan seluas 663 hektar tersebut dan replanting akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Inilah yang menjadi sumber konflik perebutan lahan untuk replanting sawit.
Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk meminimalkan dampak lingkungan dan sosial dari replanting. Konflik yang berlarut-larut ini memaksa Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk turun langsung ke Desa Sungai Sodong untuk mencari solusi.
Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, bertujuan untuk mencegah eskalasi konflik sosial terkait sengketa lahan antara desa tersebut dengan PT SWA pada hari Selasa, 28 Mei 2024.
BACA JUGA:Turunkan Dua Tim, Polres OKI Kembali Patroli Dialogis di Desa Sungai Sodong
BACA JUGA:Patroli Dialogis ke Sungai Sodong, Kapolres OKI: Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik Sosial
”Kami menginstruksikan kepada perusahaan agar menghentikan sementara kegiatan replanting di lahan perkebunan kelapa sawit seluas 633 hektar hingga suasana kondusif,” kata PJ Bupati OKI.
Pj Bupati OKI meminta PT Sumber Wangi Alam (SWA) dan penduduk Desa Sungai Sodong untuk sama-sama menahan diri. ”Saya harap semua bisa menahan diri, baik masyarakat maupun pihak perusahaan, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelas Asmar.
Sebelumnya, sejumlah personel gabungan dari Polres OKI dan Polsek Mesuji masih berada di lokasi perkebunan PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada hari Senin, 27 Mei 2024.