Awas Riba! Begini Hukum Belanja Pakai Paylater Menurut Islam

Metode paylater memudahkan pembeli untuk membeli produk atau layanan dan membayar secara cicilan dalam jangka waktu tertentu. --

BACA JUGA:7 Tips Belanja Hemat Saat Tanggal Tua, Dijamin Anti Boros-boros Club!

Penting untuk memastikan bahwa syarat dan ketentuan paylater yang ditawarkan setiap aplikasi jelas dan transparan. 

Sebab keterbukaan dalam transaksi merupakan prinsip utama dalam hukum jual beli Islam.

5. Keuntungan dan Risiko

Pembeli dan penjual harus memahami keuntungan dan risiko yang terkait dengan paylater.

BACA JUGA:7 Tips Transaksi di Mobile Banking, Waspada Kejahatan Cyber Quishing di Mana-mana!

BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Ogan Kecamatan Lubuk Keliat Hingga Radius 5 Km

Jika risiko terlalu tinggi atau terdapat ketidakpastian yang mencurigakan, transaksi tersebut bisa dianggap tidak halal.

Bagaimana Hukum Belanja Menggunakan Paylater?

Jika dilihat dari perspektif Islam di atas tadi, bisa diambil kesimpulan jika metode pembayaran paylater adalah haram. 

Sebab paylater termasuk riba karena mengambil keuntungan dari bunga yang ditetapkan.

Tetapi, menurut Perencanaan Keuangan Andi Nugroho berpendapat jika halal atau haramnya paylater tergantung dari skema atau sistem yang ditetapkan tiap Perusahaan masing-masing. 

BACA JUGA:Bergilir Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank Diperiksa Kejari Palembang

BACA JUGA:Poco M6: Smartphone Mid-Range Unggul dengan Budget Terbatas, Simak Spesifikasinya!

Sebab menurut skema syariah paylater digunakan dengan cara sistem bagi hasil. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan