Subsidi Motor Listrik Hingga Rp10 Juta Masih Berlaku Per Juni 2024! Dapatkan di Dealer Terdekat Sekarang Juga!
Per Juni 2024, subsidi motor Listrik amsih berlaku khusus untuk merk-merk motor Listrik tertentu, --
• 1 KTP hanya bisa mendapat satu kali subsidi motor listrik
• Harus melakukan pendaftaran di situs SISAPIRa terlebih dulu
Perlu kamu ketahui, sebelum dating ke dealer kamu wajib melakukan pendaftaran terlebih dulu si situs SISAPIRa, berikut caranya:
BACA JUGA:Puluhan Anak Antusias Ikuti Sunatan Massal Gelaran Polres Ogan Ilir, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78
BACA JUGA:Review Xiaomi Redmi K50: HP Gaming Baterai Badak Awet Performa Tangguh, Berapa Harganya?
• Buka situs resmi SISAPIRa
• Klik Sign Up jika belum memiliki akun, klik Log Ini jika sudah memiliki akun
• Selanjutnya kamu akan diarahkan ke laman pendaftaran, isi dengan data-data informasi pribadi seperti nama lengkap dan NIK dengan benar.
• Jangan lupa untuk menggunggah beberapa dokumen wajib yang diminta sepertI KTP
• Periksa Kembali dokumen yang sudah diunggah, klik Sign Up untuk mengirimkan formular beserta data.
BACA JUGA:Fantastis! Pembayaran Gaji 13 di Provinsi Sumsel Capai Rp 868 Miliar, Terbesar di Kepolisian
BACA JUGA:7 Tips Setting Kamera iPhone untuk Hasilkan Foto yang Berkualitas
• Jika proses pendaftaran selesai, kamu akan mendapat email verifikasi, buka email tersebut dan aktifkan akun.
Cara Mendapat Subsidi Motor Listrik di Dealer
Apabila kamu sudah melakukan pendaftaran di situs SISAPIRa, maka selanjutnya hanya perlu mendatangi dealer untuk mendapatkan motor listrik yang diinginkan.