Heboh! Video Skandal 29 Detik di Ogan Ilir, Diduga Diperankan Oknum Kades bersama Wanita Berkerudung
Beredar video skandal Diperankan Oknum Kades bersama Wanita Berkerudung.--
OKI NEWS - Warga Kabupaten Ogan Ilir mendadak dihebohkan dengan video perbuatan asusila berdurasi 29 detik yang menampilkan seorang pria dan wanita berkerudung.
Dari informasi yang beredar, diketahui bahwa pria yang mengenakan topeng dalam video tersebut diduga merupakan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rantau Alai.
Dalam cuplikan video tersebut, terlihat pria yang menggunakan topeng berada di posisi bawah dengan alas matras, sementara wanita yang mengenakan kerudung hitam berada di atasnya.
Video kontroversial ini telah mencuat dalam beberapa hari terakhir di media sosial, khususnya Facebook, dan telah menjadi bahan pembicaraan di jagat maya. Salah satu akun, @Dedek Ca, mengunggah video tersebut dengan asumsi bahwa pelaku adalah seorang oknum Kades.
BACA JUGA:Banjir di OKU Meluas ke 2 Kecamatan Ini, Pj Bupati Siapkan Tenda dan Dapur Umum di Rumah Dinas
"Ini Namo nyo video yg viral Oknum kades itu. Entahh kades Mano. Jangan siru ohh kamu," tulisnya sembari menambahkan emoji tertawa.
Sebelumnya, Kabupaten Ogan Ilir juga sempat dibuat heboh pasca pengakuan seorang gadis berusia 24 tahun yang mengaku hamil oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Mirisnya, saat meminta pertanggungjawaban kepada oknum Kades, malah sang Kades enggan bertanggungjawab atas kehamilan sang gadis berusia 24 tahun tersebut.
Betapa tidak, gadis berusia 24 tahun ini, mengaku tengah menjalin kasih dengan seorang Kades di Kecamatan Rantau Alai.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Dorong THL untuk Mengikuti Tes ASN/PPPK
Menjalin kasih sekian lama, ternyata keduanya diduga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hingga akhirnya, sang gadis berusia 24 tahun ini tengah mengandung buah hati dari keduanya.
Mirisnya, saat meminta pertanggungjawaban kepada sang Kades berinisial AP, sang gadis berusia 24 tahun ini justru kecewa.
Betapa tidak, sang Kades enggan bertanggungjawab atas janin yang dikandung oleh sang gadis berusia 24 tahun tersebut.