Keranjingan Judi Online, Pasutri Lansia di Kalbar Terancam Membina Biduk Rumah Tangga Dalam Penjara
Keranjingan Judi Online, Pasutri Lansia di Kalbar Terancam Membina Biduk Rumah Tangga Dalam Penjara--
BACA JUGA:5 Shio Berpeluang Sukses Besar, Bakal Raup Cuan dalam Waktu Dekat
Ratusan pasangan suami istri (pasutri) di Bojonegoro, Jawa Timur, dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai di berbagai pengadilan agama nih, Kawula Muda.
Menurut data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur, selama bulan Januari hingga April tahun 2024, tercatat sebanyak 971 pasangan suami istri mengajukan perceraian.
Jumlah tersebut dinilai tergolong meningkat jika dibandingkan empat bulan pertama di 2023 yang jumlahnya mencapai 807 perkara.
Dari jumlah tersebut, 722 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sementara sisanya, sebanyak 249 perkara, merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami.
Sementara itu, menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, mengatakan 179 diantaranya mengajukan gugatan cerai lantaran suami kecanduan judi online.