5 Jenis Pelanggaran Ibadah Haji Beserta Rincian Dendanya

Dalam pelaksanaan ibadah haji 1445 H, ada beberapa aturan yang harus ditaati. Jangan sampai para Jemaah haji terkena denda akibat melakukan pelanggaran. --

Denda berupa menyembeli seekor unta, jika tidak mampu diganti dengan tujuh ekor kambing. Dan pelaksanaan penyembelihan harus dilakukan di Mekkah. 

4. Berburu dan membunuh Binatang liar akan mendapat enda berupa menyembelih Binatang seperti unta, sapi, atau kambing yanag sebanding dengan Binatang yang dibunuh. 

BACA JUGA:Koper Haji CJH OKI Tiba, Dimulai Pengambilan Pasca Libur Nasional

BACA JUGA:SIMAK! Ini 14 Himbauan Petugas Keamanan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Apa Saja?

5. Datang terlambat mendapat denda berupa mencukur rambut atau bertahallul dan menyembelih seekor kambing. 

3 Jenis Dam Haji 

Dam haji adalah denda atau sanksi yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji atau umrah karena beberapa penyebab sebagai berikut: 

• Meninggalkan perintah 

• Melakukan beberapa hal yang dilarang dalam ihram 

• Terhalang perjalanan menuju Mekkah karena sakit atau adanya peperangan, sehingga tidka bisa melnjutkan ritual haji atau umrah. 

BACA JUGA:7 Tips Jaga Kesehatan bagi Jemaah Haji, Jangan Lupa Terapkan Ini!

BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Indonesia Diimbau Persiapkan Diri dan Jaga Kesehatan

1. Dam Nusuk 

Dam Nusuk adalah dam yang diwajibkan untuk jamaah haji yang menjalankan manasik dengan cara Tamatu atau Qiran. 

2. Dam Isa’ah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan