Pasangan MURI Gelar Deklarasi di Gedung Kesenian Kayuagung, Daftar ke KPU OKI pada 29 Agustus 2024

Deklarasi dan Pendaftaran Pasangan MURI di Gedung Kesenian Kayuagung dan KPU OKI pada 29 Agustus 2024.--

Proses pendaftaran tersebut akan menjadi momen penting yang melibatkan tidak hanya partai politik, tetapi juga seluruh tim sukses dan pendukung.

Mereka akan bersama-sama menuju Kantor KPU OKI untuk menyaksikan dan mendukung langsung proses pendaftaran pasangan calon ini.

BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024, Polres OKI Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Musi

BACA JUGA:Keputusan MK Berlaku pada Pilkada 2024, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal

Deklarasi yang direncanakan di Gedung Kesenian Kayuagung juga diperkirakan akan menjadi peristiwa besar, dengan kehadiran ribuan simpatisan serta pendukung dari partai koalisi.

Acara deklarasi ini akan diikuti dengan pendaftaran resmi di KPU OKI, sehingga menjadi hari yang penuh makna bagi perjalanan politik Muchendi-Supriyanto.

Dalam kesempatan ini, Muchendi menyampaikan harapannya agar seluruh proses berjalan lancar dan meminta doa serta dukungan dari masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan politik. "Walaupun pandangan politik bisa berbeda, kita harus tetap bersatu untuk membangun Kabupaten OKI ke depan," ungkapnya.

BACA JUGA:YM Pilih Arry Amd atau Budiarto Marsul untuk Bertarung di Pilkada Lahat 2024?

BACA JUGA:Sinergi Jelang Pilkada 2024, KPU OKI Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

Acara deklarasi tersebut juga akan dimeriahkan dengan hiburan rakyat yang bertemakan pesta demokrasi, sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat OKI yang telah mendukung perjalanan politik pasangan ini.

Hiburan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menghibur masyarakat yang hadir, sekaligus mempererat ikatan antara pasangan calon dan para pendukungnya.

Menjelang Pilkada pada 27 November mendatang, Muchendi mengajak seluruh masyarakat, terutama anak muda, untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan ini.

Ia menekankan bahwa Pilkada adalah momentum lima tahun sekali yang sangat penting dalam menentukan masa depan Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Sinergitas Penyelenggara dan APH Dalam Penanganan Perkara Pidana Jelang Pilkada, Kejati Sumsel Gelar FGD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan