Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota untuk Amankan Aset

Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota.--

Sementara itu, Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, menegaskan bahwa plang yang dipasang bertujuan memberi pemberitahuan kepada masyarakat bahwa tanah tersebut sedang dalam proses gugatan perdata.

"Plang ini penting agar kondisi tanah tetap seperti semula sampai ada keputusan tetap dari pengadilan," jelasnya.

BACA JUGA:Pekan Depan, KPU Umumkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada OKI 2024

BACA JUGA:Dua Pasangan Calon Bupati OKI Selesaikan Perbaikan Berkas di KPU

Sebelumnya, Kajari OKI, Hendri Hanafi, melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek sengketa di dekat SMKN 3 Kayuagung.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mencatat banyak pohon yang telah ditebang dan adanya pembangunan rumah. "Kami mengajak semua pihak untuk tidak mengalihkan lahan ini sampai proses persidangan selesai," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan