Tirta Arisandi Jalani Pemeriksaan di Kejari OKI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu

Tirta Arisandi Diperiksa Terkait Perannya dalam dugaan korupsi Pengelolaan Dana Hibah Panwaslu OKI tahun 2017/2018.--

OKI NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) hari ini, Kamis 19 September 2024, melakukan pemeriksaan terhadap Tirta Arisandi SSos MSi, seorang petugas sekretariat Panwaslu OKI terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Panwaslu Kabupaten OKI.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, melalui Kasi Intelijen Alex Akbar SH MH, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut.

"Benar, hari ini kami memeriksa Tirta Arisandi untuk melengkapi berkas perkara terkait tugasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di sekretariat Panwaslu OKI pada tahun 2017/2018," ujar Alex.

Alex menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi peran dan tanggung jawab Tirta Arisandi dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu pada periode tersebut.

BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Panwaslu OKI, Kejari Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

BACA JUGA:Ternyata Ini Identitas Pemilik Rumah Mewah yang Digeledah Kejari OKI dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu

"Pemeriksaan ini penting agar tim jaksa penyidik dapat menyimpulkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini dan menentukan tersangka yang terlibat," tambahnya.

Sebelumnya, pada 10 September 2024, tim jaksa penyidik Kejari OKI telah melakukan penggeledahan di rumah Tirta Arisandi yang berlokasi di Jalan Pengadilan Tinggi Nomor 51, RT 10 Pulogadung KM 8, Palembang.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti dan dokumen penting terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah Panwaslu tahun 2017/2018 disita oleh tim penyidik.

"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini dilakukan berdasarkan surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung," jelas Hendri Hanafi. Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI dengan didampingi oleh Kasi Intelijen.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu, Kejari OKI Geledah Rumah Mewah

BACA JUGA:Kejari OKI Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Panwaslu, Kerugian Negara Mencapai Rp3 Miliar

Dari penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik menemukan beberapa barang dan dokumen yang dianggap relevan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi ini.

"Beberapa barang dan dokumen langsung kami amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," ujar Alex.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan