Peringatan HANTARU 2024: BPN Sumsel Ajak Dukungan Pendaftaran Tanah untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

--

“Nilai tambah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha di Indonesia, demi menyejahterakan masyarakat,” jelas Sekda Sumsel Edward Candra, sebagai pemimpin upacara HANTARU 2024.

Dalam upaya beradaptasi dengan perkembangan zaman, Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien.

BACA JUGA:Amankan Pengundian Nomor Paslon di KPU, Polres Ogan Ilir Turunkan 250 Personel

BACA JUGA:Pengajian Bende Seguguk, Pemkab OKI Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Jelang Pilkada

Hingga September 2024, tercatat 1.112.879 sertifikat elektronik telah diterbitkan oleh 465 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Ini menunjukkan bahwa 95,6% Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik, sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di jelaskan juga oleh Wahyudi, Kadiv Survey dan Pemetaan Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa tahun ini BPN telah mulai mengimplementasikan sertifikat elektronik sebagai bagian dari migrasi ke sistem digital. “Mulai tahun ini sudah menggaungkan sertifikat elektronik.

Kita sudah melakukan migrasi dari konvensional menuju elektronik. Dan ini memang perlu, harus kami sosialisasi kan terus kepada masyarakat,” kata Wahyudi.

BACA JUGA:BMW X5 2027 Siap Meluncur, Mengusung Desain Baru yang Dirancang Jadi SUV Neue Klasse

BACA JUGA:KPU OKI Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024, Kampanye Dimulai 25 September

Ia menekankan pentingnya sosialisasi mengenai layanan ini kepada masyarakat, agar mereka yakin bahwa legalitas sertifikat elektronik aman berkat adanya barcode.

“Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut diminta untuk mengunjungi kantor pertanahan atau kanwil BPN,”jelasnya.

Sejak 1 Juni, seluruh kanwil BPN telah menjalankan layanan sertifikat elektronik, yang berlaku untuk sertifikat baru maupun yang lama.

Wahyudi mengingatkan pemilik sertifikat lama untuk segera melapor ke ATR/BPN untuk migrasi. Ia juga menjamin bahwa tidak akan ada masalah atau sengketa akibat penggunaan sistem elektronik ini, karena tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas data pertanahan.

BACA JUGA:Amankan Pengundian Nomor Paslon di KPU, Polres Ogan Ilir Turunkan 250 Personel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan