Jemaah Haji Asal Babel Meninggal di Embarkasi Palembang, Akan Dibadalhajikan

1 calon jemaah haji meninggal dunia saat sedang mendapatkan perawatan di Embarkasi Palembang.--

ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, menjelaskan tahapan pelaksanaan badal haji. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

BACA JUGA:CATAT! Berikut 7 Jenis Obat-Obatan Penting yang Wajib Dibawa Jemaah Haji Indonesia

BACA JUGA:483 Koper Calon Jemaah Haji OKI Tiba, Ambil Segera di Kemenag

Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.

Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan rangkaian ibadah haji lainnya yang bersifat rukun dan wajib, hingga selesai dengan tahallul sebagai tanda akhir.

Setelah menyelesaikan tugas, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah melaksanakan tugas, dan PPIH Arab Saudi menerbitkan sertifikat badal haji.

"Sertifikat badal haji kemudian diserahkan kepada petugas Kloter untuk diberikan kepada keluarga jemaah yang dibadalkan. Pelaksanaan badal haji ini tidak dipungut biaya atau gratis," tegas Fauzin.

BACA JUGA:Tergabung dalam Kloter 16 dan 18, CJH Asal OKI Masuk Asrama Haji Akhir Mei dan Awal Juni

BACA JUGA:Jelang Ibadah Haji, Kemenag OKI Akan Berikan Pembekalan untuk Karom dan Karu

Fauzin juga mengimbau para jemaah haji, khususnya lansia, untuk menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang, mengingat cuaca di Madinah sangat panas dengan suhu mencapai 40 derajat Celsius.

"Khusus jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah di hotel untuk menghindari kelelahan," pesannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan