Dugaan Penipuan Loloskan Masuk Bintara, Oknum Anggota Polres Muratara DIlaporkan ke Propam Polda Sumsel
Oknum Anggota Polres Muratara DIlaporkan ke Propam Polda Sumsel Gegara Tipu Warga Rp750 Juta Bisa Loloskan Masuk Bintara.--
Setelah melunasi, Brigpol JW meminta seluruh berkas persyaratan anak Yuliana untuk mendaftar sebagai calon bintara Polri.
Namun, setelah menunggu lebih dari satu bulan, panggilan yang dijanjikan tidak kunjung datang. Merasa ditipu, Yuliana meminta agar uangnya dikembalikan.
BACA JUGA:Petugas PLN di Musi Rawas Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Usai Menonton Tablig Akbar, Remaja Ini Kehilangan Motor di Pelataran BKB
"Saya bilang, kembalikan saja uangnya kalau memang anak saya tidak bisa masuk. Dia janji akan mentransfer Rp250 juta dulu, tapi katanya nanti sekaligus dengan yang Rp500 juta. Setelah itu, tidak ada lagi komunikasi sampai kami melaporkannya ke Polda Sumsel," jelas Yuliana dengan kecewa.
Yuliana berharap laporannya ke Polda Sumsel bisa segera ditindaklanjuti, mengingat uang yang diserahkan kepada oknum tersebut bukan miliknya pribadi, melainkan hasil pinjaman dari bank.
"Kami mohon kepada Pak Kapolda Sumsel, kami tidak punya maksud apa-apa selain ingin agar uang kami dikembalikan. Kami juga berharap agar oknum polisi tersebut segera ditangkap dan diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya," harap Yuliana.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani SIK MH, melalui Kasi Propam Polres Muratara Iptu Fauzi, membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar, Mantan Karyawan Resmi Dilimpahkan ke Kejati
"Benar, yang bersangkutan adalah anggota Sat Sabhara Polres Muratara yang bertugas di SPKT. Laporannya sudah diproses di Polda Sumsel, dan saat ini oknum tersebut sedang diburu karena menghilang setelah laporan masuk," jelas Fauzi pada 1 Oktober 2024.
Fauzi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum atau pihak-pihak lain yang menjanjikan kelulusan Bintara Polri dengan syarat membayarkan sejumlah uang. "Itu jelas penipuan," tegasnya.