Sidang Korupsi KONI Sumsel, Jaksa Turut Hadirkan Mantan Atlit Peraih Emas Sea Games Vietnam

Sidang Korupsi KONI Sumsel, Jaksa Turut Hadirkan Mantan Atlit Peraih Emas Sea Games Vietnam--

OKI NEWS - Selain mantan orang nomor satu di Sumsel, sidang pembuktian kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel juga turut menghadirkan mantan atlit renang nasional Indonesia Lidya Catrine Kalalo.

Kasus ini menjerat mantan KONI Sumsel Hendri Zainuddin sebagai terdakwa, karena dinilai JPU Kejati Sumsel diduga telah merugikan keuangan negara Rp3,4 miliar.

Lidya Catrine Kalalo dihadirkan oleh penuntut umum Kejati Sumsel sebagai saksi, untuk dimintai keterangan dihadapan majelis hakim Tipikor pada PN Palembang, Senin 20 Mei 2024.

Dalam kasus ini, rupanya Karin sapaan akrab Lidya Catrine Kalalo pada tahun 2020 ditunjuk sebagai salah satu pengurus di organisasi KONI Sumsel.

BACA JUGA:Sidang Korupsi KONI Sumsel, Jaksa Turut Hadirkan Mantan Atlit Peraih Emas Sea Games Vietnam

Dihadapan majelis hakim diketuai Efiyanto SH MH, ia mengaku sebagai pengurus pembinaan prestasi cabor terukur di KONI Sumsel tahun 2020.

Selain itu, pada tahun 2021 ia juga ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada beberapa mata anggaran belanja untuk pembinaan atlet sebagaimana SK Hendri Zainuddin sebagai Ketum KONI Sumsel saat itu.

"Pada tahun 2021 sebagaimana SK yang ditunjuk oleh pak Ketum KONI Sumsel saat itu sebagai PPK dibeberapa belanja pembinaan prestasi" ucap Karin dipersidangan.

Diterangkannya, pembinaan prestasi yang dimaksudkan khusunya pada Pelatda hingga keberangkatan atlit untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua saat itu.

BACA JUGA:Sidang Korupsi KONI Sumsel, Gubernur Sumsel Periode Ini Hadir Sebagai Saksi, Berani Blak-Blakankah?

Adapun anggaran yang ia usulkan khusus untuk pelatda dan keberangkatan untuk kegiatan PON Papua saat itu sebesar Rp11 miliar.

"Namun nyatanya yang disetujui saat itu yakni hanya Rp7 miliar khusus untuk pelatda dan keberangkatan pada PON Papua," sebutnya.

Hingga berita ini diturunkan, sidang pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel atas nama terdakwa Hendri Zainuddin masih berlangsung dengan menghadirkan 6 nama sebagai saksi.

Diketahui, 6 nama saksi itu yakni Syahrial Oesman, Agung Rahmadi, Julian, Lidya Catrine Kalalo, Sri, dan Rizky Perdana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan