Syarat dan Prosedur Pembayaran Denda Tilang Elektronik: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Melalui Berbagai Kanal Pembayaran--

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Pilkada OKI, Tim MURI Resmi Laporkan Oknum PPS Mataram Jaya ke Bawaslu

2. Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI

• Masukkan kartu debit BRI ke mesin ATM.

• Isikan 6 digit PIN.

• Pilih opsi Transaksi Lain, lalu pilih Pembayaran.

BACA JUGA:Kapan Harus Mengganti Filter Oli Motor? Jangan Abai Bisa Bahaya

BACA JUGA:Jangan Telat Ganti Oli Motor! Ini Dia Dampak Buruknya untuk Mesin Anda

• Tekan tombol Lainnya, lalu klik BRIVA.

• Pastikan data isian sudah benar, mencakup nomor BRIVA, nama pelanggar, dan jumlah denda.

• Ikuti instruksi untuk menuntaskan transaksi.

• Simpan struk sebagai bukti pembayaran yang sah.

BACA JUGA:8 Langkah Wajib Dalam Merawat Motor untuk Mencegah Kerusakan!

BACA JUGA:Motor Turun Mesin? Ini Rincian Biaya yang Harus Kamu Ketahui!

• Serahkan struk ke Kejaksaan untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

3. BRImo

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan