Syarat dan Prosedur Pembayaran Denda Tilang Elektronik: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Melalui Berbagai Kanal Pembayaran--
BACA JUGA:Selain Bisa Cegah Anemia, Petai Cinta Miliki Banyak Manfaat Loh, Apa Saja?
• Tekan tombol Pembayaran, lalu BRIVA.
• Gesek kartu debit BRI.
• Masukkan 15 angka nomor pembayaran e-tilang.
• Masukkan 6 digit PIN kartu debit BRI.
BACA JUGA:Motor Turun Mesin? Ini Rincian Biaya yang Harus Kamu Ketahui!
BACA JUGA:Lampu Depan Motor Mati? Ini Penyebabnya dan Cara Mengatasinya Tanpa Panik!
• Pastikan data nomor BRIVA, nama pelanggar, dan jumlah denda sudah benar.
• Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.
• Tunjukkan struk untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita Kejaksaan.
5. Pakai Bank Lain
BACA JUGA:Warga Lempuing Jaya Geruduk Polsek, Tuntut Pertanggungjawaban Insiden Mobil Patroli Tabrak Motor
BACA JUGA:Motor Turun Mesin? Ini Rincian Biaya yang Harus Kamu Ketahui!
• Gunakan berbagai kanal pembayaran bank.
• Pilih opsi Transfer, lalu tekan tombol Ke Rekening Bank Lain.