Syarat dan Prosedur Pembayaran Denda Tilang Elektronik: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Melalui Berbagai Kanal Pembayaran--

BACA JUGA:Selain Bisa Cegah Anemia, Petai Cinta Miliki Banyak Manfaat Loh, Apa Saja?

• Tekan tombol Pembayaran, lalu BRIVA.

• Gesek kartu debit BRI.

• Masukkan 15 angka nomor pembayaran e-tilang.

• Masukkan 6 digit PIN kartu debit BRI.

BACA JUGA:Motor Turun Mesin? Ini Rincian Biaya yang Harus Kamu Ketahui!

BACA JUGA:Lampu Depan Motor Mati? Ini Penyebabnya dan Cara Mengatasinya Tanpa Panik!

• Pastikan data nomor BRIVA, nama pelanggar, dan jumlah denda sudah benar.

• Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.

• Tunjukkan struk untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita Kejaksaan.

5. Pakai  Bank Lain

BACA JUGA:Warga Lempuing Jaya Geruduk Polsek, Tuntut Pertanggungjawaban Insiden Mobil Patroli Tabrak Motor

BACA JUGA:Motor Turun Mesin? Ini Rincian Biaya yang Harus Kamu Ketahui!

• Gunakan berbagai kanal pembayaran bank.

• Pilih opsi Transfer, lalu tekan tombol Ke Rekening Bank Lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan