Lapas Kayuagung Siapkan Dua TPS Khusus untuk Pilkada Serentak 2024

Dukung Pilkada 2024, Lapas Kayuagung Siapkan Fasilitas Pemungutan Suara bagi 661 Warga Binaan.--

OKI NEWS - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 27 November mendatang, berbagai tahapan telah dilaksanakan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi ini. 

Salah satu lokasi yang turut mempersiapkan diri adalah Lapas Kelas IIB Kayuagung, di mana ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) siap menyalurkan hak suaranya.

Pada Pilkada serentak nanti, Lapas Kayuagung akan menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk memfasilitasi para warga binaan.

Saat ini, tercatat ada 661 warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berhak untuk memberikan suara.

BACA JUGA:Targetkan Selesai Besok, KPU OKI Percepat Proses Pelipatan Surat Suara!

BACA JUGA:Debat Publik Pasangan Calon Bupati OKI Ditunda, KPU Beberkan Alasannya

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Irsan SE, melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hadi Irawan, jumlah pemilih dapat mengalami perubahan seiring dengan masuknya warga binaan baru atau keluarnya mereka yang telah selesai menjalani masa hukuman.

Dari 661 pemilih, 15 orang di antaranya sudah tidak tercatat dalam DPT karena bukan lagi warga binaan Lapas Kayuagung.

Saat ini, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mencakup 74 pemilih laki-laki dan 2 pemilih perempuan, termasuk 16 pegawai Lapas yang juga akan menggunakan hak pilih mereka.

Hadi menjelaskan, “Seluruh warga binaan yang terdata akan menyalurkan suara di dua TPS khusus.” Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jumlah DPTb masih mungkin mengalami perubahan. Ini disebabkan adanya kemungkinan penambahan warga binaan baru atau pembebasan narapidana sebelum hari pemilihan tiba.

BACA JUGA:KPU OKI Pastikan Penghitungan Suara Lancar Meski di Daerah Blankspot

BACA JUGA:Gudang Logistik Pemilu Terbakar, KPUD Lubuklinggau Pastikan Pilkada Tetap Aman

Sebanyak 14 petugas akan ditugaskan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS khusus Lapas. Tiap TPS akan dilengkapi oleh 7 petugas KPPS dan dua petugas keamanan dari Lapas untuk menjaga ketertiban saat pemungutan suara.

Hadi juga mengimbau agar warga binaan turut berpartisipasi dan menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan