Waduh, Oknum Bidan Rangkap Lurah Diduga Lakukan Malpraktik, Korban Meninggal Dunia
Oknum Bidan Rangkap Lurah Diduga Lakukan Malpraktik menyebabkan pembengkakan ginjal hingga korban meninggal dunia.--
OKI NEWS - Berita yang sedang ramai di media sosial mengungkapkan bahwa seorang Bidan berinisial ZN di Kota Prabumulih, yang juga menjabat sebagai Lurah di Kecamatan Cambai, diduga melakukan tindakan malapraktik yang berakibat fatal pada pasiennya, menyebabkan pembengkakan ginjal hingga meninggal dunia.
Inspektorat Kota Prabumulih segera memanggil oknum Bidan tersebut. Indra Bangsawan, Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, bersama timnya dan tim Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, langsung mendatangi kantor Lurah Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada pagi hari Jumat, 3 Mei 2024.
Menurut IB, panggilan nama akrab Indra Bangsawan, mereka diperintahkan oleh Pj Wali Kota Prabumulih untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut. Namun, ternyata Lurah tersebut sedang dalam perjalanan ke Pagaralam. Oleh karena itu, mereka melakukan penjemputan dan memanggilnya ke Inspektorat.
”Kami diperintahkan Pj Wali Kota Prabumulih untuk mengecek kebenaran berita tersebut. Ternyata Ibu Lurah sedang DL ke Pagaralam,” sebut IB, sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Peserta Calon PPK OKI Dijadwalkan Tes Tertulis di Tiga Lokasi Ini
Selanjutnya, mereka akan melakukan verifikasi data dengan berita yang sedang viral. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, setelah menunggu cukup lama, akhirnya pada pukul 14.00 WIB, oknum Bidan tersebut tiba di Inspektorat. Dia mengenakan batik nanas, rok hitam, dan kerudung hitam, dan langsung masuk ke salah satu ruangan di Inspektorat tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, kasus yang kini viral di media sosial tersebut bermula dari video ZN saat memberikan suntikan kepada korban R (59), yang merupakan warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun voltcyber dan kemudian banyak diunggah oleh akun lainnya di Prabumulih pada Kamis, 2 Mei 2024.
”Dugaan kasus malpraktik oknum Bidan dan juga menjabat sebagai Lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih,” tulis akun tersebut.
Disana, juga dituliskan kronologinya sebagai berikut ”Pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit magh dan dibawa berobat ke bidan tersebut.”
BACA JUGA:Tergabung dalam Kloter 16 dan 18, CJH Asal OKI Masuk Asrama Haji Akhir Mei dan Awal Juni
”Bidan menyarankan untuk dirawat kurang lebih 1 minggu tanpa ada cek lab, cek citi scan.”
”Lalu bidan memberikan suntikan obat-obatan yang keluarga juga tidak tahu kalau ditanya tentang suntikan-suntikan obat itu aman katanya sudah sesuai resep,” tulis akun tersebut.
Seminggu dirawat lalu pulang. Sakit makin parah dan akhirnya bidan datang lagi ke rumah untuk memberikan suntikan-suntikan yang berbagai macam cairan yang banyak sesuai yang ada di video.
Selama pengobatan terakhir di bidan tersebut tidak ada perubahan sama sekali malah makin parah akhirnya diputuskan tidak lagi berobat ke bidan tersebut.