Rakor Kepegawaian Pemkab OKI, Optimalisasi Manajemen ASN dengan Sistem Merit

Penerapan Sistem Merit di OKI, Mewujudkan ASN yang Profesional dan Berintegritas.--

OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM OKI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepegawaian untuk meningkatkan kualitas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan ini mengusung tujuan utama memperkuat sistem merit dan meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Pemkab OKI.

"Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN, guna menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional," ujar Kepala BKPSDM OKI, Mauliddini, saat membuka rapat di Ruang Assessment Center BKPSDM OKI, Senin, 30 Desember 2024.

Rapat tersebut merujuk pada Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 49/KEP.KASN/C/VII/2023 tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.

BACA JUGA:BNNK OKI Wujudkan Dua Desa Bersinar Sepanjang 2024 di Tengah Keterbatasan Anggaran

BACA JUGA:DLH OKI Siapkan Strategi Tangani Lonjakan Sampah di Malam Tahun Baru

"Keputusan ini menjadi panduan penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan ASN berdasarkan prinsip kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Langkah ini bertujuan mendukung pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten OKI," tambah Mauliddini.

Sistem merit menjadi fokus utama dalam rapat tersebut, terutama dalam proses rekrutmen, promosi, dan pengembangan karier ASN yang harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Evaluasi berkala terhadap penerapan sistem merit juga menjadi prioritas untuk memastikan manajemen ASN berjalan efektif dan efisien.

Sebagai langkah konkret, Pemkab OKI telah melaksanakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pegawai non-ASN.

BACA JUGA:BNNK OKI Berhasil Rehabilitasi 37 Penyalahguna Narkotika Sepanjang 2024

BACA JUGA:65 Personel Polres OKI Naik Pangkat, Upacara Korps Raport Digelar Besok

"Proses ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi, mulai dari analisis kebutuhan, pengumuman terbuka, seleksi berbasis sistem online, hingga evaluasi kinerja melalui aplikasi e-kinerja," jelas Mauliddini.

Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berbasis kinerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan