Ratusan Warga OKI Ajukan Rekomendasi Disnakertrans untuk Jadi Calon PMI

Disnakertrans OKI Terima Ratusan Permohonan Rekomendasi Calon PMI.--

OKI NEWS - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terdiri dari 18 kecamatan dan memiliki populasi yang besar, terus menunjukkan antusiasme warganya untuk bekerja di luar negeri.

Di tahun 2024, sebanyak 372 orang mengajukan permohonan rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI untuk menjadi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Disnakertrans Kabupaten OKI, Ir. Irawan, melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Agma Yuska SSTP, menjelaskan bahwa setiap tahun banyak warga OKI yang mengajukan surat rekomendasi untuk bekerja di luar negeri.

Sebelumnya, pekerja migran ini dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

BACA JUGA:PA Kayuagung Buka Layanan Prodeo 2025, Bebaskan Biaya Perkara bagi Masyarakat Kurang Mampu

BACA JUGA:OKI Optimalkan Lahan PSR dengan Padi Gogo untuk Dukung Program Prabowo

"Pada tahun 2024, terdapat 372 orang yang mengajukan surat rekomendasi untuk bekerja di luar negeri," ujar Agma, Kamis (16/1), didampingi Fungsional Pengantar Kerja, Melly Pebrianti SE.

Meskipun ratusan masyarakat telah mengajukan permohonan, Agma mengungkapkan bahwa tidak semua di antaranya akan berangkat ke luar negeri.

Hal ini tergantung pada penerimaan di negara tujuan. Oleh karena itu, mereka yang membuat surat rekomendasi ini disebut sebagai calon PMI, mengingat ada beberapa yang mungkin tidak jadi berangkat.

"Data mengenai surat rekomendasi ini juga terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja, karena proses pengajuannya dilakukan secara online," tambah Agma.

BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Rakor Persiapan Pelantikan dan Sinkronisasi Visi Bupati Terpilih

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati OKI Asmar Wijaya

Untuk mengajukan rekomendasi, masyarakat menggunakan aplikasi "Siap Kerja" yang terhubung langsung dengan Kementerian Tenaga Kerja. Dengan menggunakan sistem ini, proses menjadi lebih legal dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Dari 372 orang yang mengajukan rekomendasi, mayoritas pemohon adalah perempuan, dengan jumlah mencapai 284 orang, sedangkan 88 orang lainnya adalah laki-laki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan