Tekan Kriminalitas di Bulan Ramadhan, Polres OKI Tangkap 12 Pelaku Tindak Pidana dalam Operasi Pekat

Polres OKI Mengungkap Berbagai Kasus dan mengamankan 12 Tersangka dalam Operasi Pekat.--
"Saya hanya bekerja di perjudian karena terpaksa. Baru kali ini saya ditangkap," katanya. Ia mengaku menyesal dan siap menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Sementara itu, Polres Ogan Ilir juga melaksanakan operasi Pekat Musi 2025, di mana mereka berhasil mengungkap 42 kasus selama dua pekan pelaksanaan operasi, dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025.
BACA JUGA:Sudah Kejadian Ketiga Kalinya, Polres OKI Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Pos Kayuagung
BACA JUGA:Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Imlek? Satlantas Polres OKI Berikan Kelonggaran
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa 42 kasus yang berhasil diungkap tersebut melibatkan berbagai jenis kejahatan.
"Kasus yang berhasil diungkap meliputi dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), delapan kasus narkoba, dan dua kasus terkait senjata tajam," ujar Kapolres Ogan Ilir dalam keterangan pers pada Jumat, 7 Maret 2025.