Larangan Truk Sumbu Besar Berlaku, Delapan Truk Terpaksa Putar Balik di Gerbang Tol Kayuagung

Sebanyak delapan unit truk sumbu lima yang hendak melintas melalui Gerbang Tol Kayuagung terpaksa berbalik arah.--
OKI NEWS - Delapan truk sumbu lima yang hendak melintas di Gerbang Tol Kayuagung pada Senin, 24 Maret 2025, terpaksa putar balik.
Para sopir truk ini tidak mengetahui adanya larangan bagi truk sumbu tiga, empat, dan lima untuk melintas di tol tersebut, yang mulai berlaku sejak 24 Maret hingga 8 April 2025.
Marwan, seorang pengemudi asal Bandar Lampung, mengaku tidak tahu soal aturan tersebut.
"Saya nggak tahu kalau dilarang lewat sini, jadi sekarang harus cari jalan arteri," ujarnya di lokasi.
Ia sebenarnya ingin mempercepat perjalanan pulang ke Bandar Lampung lewat jalan tol, tetapi akhirnya harus mencari rute alternatif karena tidak diperbolehkan melintas.
BACA JUGA:Arus Mudik di Tol Kayuagung-Palembang Meningkat, Didominasi Kendaraan Plat Luar
BACA JUGA:Pengurus KONI OKI Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Persiapan Porprov Muba
Larangan ini tertuang dalam surat edaran dari pihak berwenang.
Kepala Shift Patroli Jalan Tol Terpeka, Angga Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa aturan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan, terutama menjelang Lebaran Idul Fitri.
"Betul, larangan ini berlaku hingga pukul 00.00 WIB pada 8 April 2025. Kemungkinan banyak pengemudi yang belum tahu karena mereka sedang dalam perjalanan," kata Angga.
Namun, ada pengecualian bagi truk sumbu tiga, empat, dan lima yang mengangkut barang-barang penting seperti sembako dan BBM. Truk-truk ini tetap diperbolehkan melintas demi menjaga kelancaran pasokan kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Soal kondisi lalu lintas di Gerbang Tol Kayuagung, Angga mengatakan bahwa pada H-6 Idul Fitri, arus kendaraan masih terbilang sepi.
BACA JUGA:327 Kades dan Lurah di OKI Terima SK Dana Desa 2025, Bupati Ingatkan Transparansi
BACA JUGA:Bupati OKI Pimpin Safari Ramadan di Sukaraja, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
"Lonjakan kendaraan diperkirakan terjadi pada H-4. Kami tetap siaga untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang menuju Jakarta atau Sumatera," jelasnya.
Pihak berwenang berharap aturan ini dapat membantu kelancaran lalu lintas selama libur panjang dan mengurangi kemacetan di jalan tol.