UPTD PKB Dishub OKI Buka Layanan Uji Kir Gratis untuk Kendaraan Angkutan Umum

UPTD PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali membuka layanan uji kir kendaraan secara gratis.--

OKI NEWS - UPTD PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali membuka layanan uji kir kendaraan secara gratis.

Setiap hari, layanan ini melayani lima hingga sepuluh kendaraan angkutan umum yang datang untuk diuji kelayakannya.

Kasubag TU UPTD PKB Dishub OKI, Renggo, mengatakan bahwa syarat untuk mengikuti uji kir cukup mudah.

"Pengendara hanya perlu membawa fotokopi STNK, KTP, serta kendaraan yang akan diuji. Selain itu, mereka juga harus mengisi formulir identitas diri," jelasnya.

BACA JUGA:Pengurus KONI OKI Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Persiapan Porprov Muba

BACA JUGA:Larangan Truk Sumbu Besar Berlaku, Delapan Truk Terpaksa Putar Balik di Gerbang Tol Kayuagung

Renggo menambahkan bahwa proses uji kir biasanya berjalan cepat, sekitar 20 menit jika tidak ada kendala teknis.

"Layanan ini sudah dibuka sejak Desember 2024 setelah kami mendapatkan tenaga penguji baru yang disetujui Kementerian Perhubungan. Yang pasti, layanan ini gratis, tidak ada biaya tambahan, dan kami ingin masyarakat datang langsung tanpa melalui calo," ujar Renggo pada Senin 24 Maret 2025.

Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini uji kir hanya berlaku untuk perpanjangan atau pemeriksaan berkala kendaraan. UPTD PKB belum bisa melayani kendaraan baru karena keterbatasan stok kartu uji kir.

Uji kir di UPTD PKB mencakup pemeriksaan kelayakan kendaraan, dimensi, serta kelengkapan yang mendukung faktor keselamatan.

BACA JUGA:Arus Mudik di Tol Kayuagung-Palembang Meningkat, Didominasi Kendaraan Plat Luar

BACA JUGA:Tips Andalan Mudik Lebaran Bermotor: Aman dan Nyaman di Segala Kondisi

Tujuan utama dari uji kir ini adalah memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan tetap aman, baik bagi pengemudi maupun masyarakat. Selain itu, uji kir juga membantu mengurangi emisi gas buang demi kelestarian lingkungan.

Dengan layanan gratis ini, diharapkan dapat mencegah kecelakaan akibat kerusakan teknis kendaraan serta meningkatkan kualitas transportasi umum di Kabupaten OKI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan