M Sukri Zen Ditangkap Setelah Tusuk Mantan Istri hingga 10 Kali Gegara Ditolak Rujuk
Editor: Ardi
|
Senin , 21 Apr 2025 - 11:46

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol.Harryo Sugihhartono.--
“Saya lihat sendiri kejadian itu. Korban ditusuk tepat di depan rumahnya di Jalan Pipa. Setelah itu dia lari naik mobil ke RS Hermina,” jelasnya.
Untuk diketahui, ini bukan kali pertama M. Sukri Zen berurusan dengan hukum karena kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada 2022 lalu, ia juga pernah dipenjara selama 7 bulan karena memukul seorang wanita di SPBU.