Diberi Deadline 2 Tahun, Bandara SMB II Terancam Kembali Jadi Bandara Domestik Jika Tidak Lakukan Ini

Status Banda SMB II Palembang akan kembali menjadi Bandara Domestik jika tidak ada aktivitas penerbangan internasional.--
OKI NEWS - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang resmi kembali berstatus bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 26 Tahun 2025.
Namun, status ini tidak permanen dan dapat dicabut jika dalam dua tahun ke depan tidak ada aktivitas penerbangan internasional.
General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar, menjelaskan, sesuai ketentuan dalam KM 26/2025, pihaknya diberi waktu 24 bulan untuk mengaktifkan penerbangan internasional.
"Jika dalam dua tahun tidak ada penerbangan internasional, maka statusnya akan dicabut dan kembali menjadi bandara domestik," tegas Iwan di Information Center Bandara SMB II Palembang, Minggu 27 April 2025.
BACA JUGA:Proyek Pakaian Dinas Satpol PP Banyuasin Rp 4,5 M Belum Dibayar, Kejari Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:Tragis! Seorang Pemuda di OKU Timur Habisi Nyawa Ibunya dengan Senpi Rakitan Cuma Gegara Ini
Iwan menekankan perlunya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Selatan untuk menghidupkan kembali rute-rute internasional dari Palembang.
Ia optimistis pemerintah daerah dan pihak terkait sudah menyiapkan kalender kegiatan yang mampu mendorong peningkatan penerbangan luar negeri.
Meski begitu, dalam keputusan tersebut tidak ditetapkan target jumlah penumpang internasional. Evaluasi hanya akan melihat ada atau tidaknya penerbangan internasional dalam jangka waktu dua tahun.
Saat ini belum ada maskapai yang membuka rute internasional dari SMB II, namun Iwan optimistis dalam waktu dekat akan ada maskapai yang berminat. "Status internasional ini baru berlaku beberapa hari, administrasi juga masih dalam proses," katanya.
BACA JUGA:Rekap Suara PSU Pilbup Empat Lawang 2024 Digelar Terbuka, Ketua KPU Apresiasi Semua Pihak
BACA JUGA:Ridwan Mukti Gugat Kejati Sumsel, Minta Status Tersangka Korupsi Izin Kebun Musi Rawas Dibatalkan
Bandara SMB II Palembang sendiri memiliki sejarah melayani penerbangan reguler internasional ke Kuala Lumpur, Singapura, dan Jeddah. Pada 2019, tercatat 256.358 penumpang melakukan penerbangan internasional dari bandara ini.
Untuk umrah, Iwan menyebutkan ada dua opsi layanan: melalui penerbangan reguler maupun penerbangan carter seperti yang selama ini dilakukan. Ia memastikan seluruh fasilitas keberangkatan dan kedatangan internasional dalam kondisi layak dan siap digunakan.
Sementara itu, GM Airnav Palembang, Shellya Yunita, memastikan seluruh fasilitas navigasi penerbangan dan SDM telah memenuhi standar internasional.
"Kami siap mendukung pembukaan kembali rute internasional di SMB II tanpa kendala," ujarnya.
BACA JUGA:450 Personel Disiagakan Amankan Rekapitulasi PSU Pilkada Empat Lawang
BACA JUGA:Bobol Rumah Tetangga, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi Usai Coba Kabur
Dukungan juga disampaikan Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Kolonel Pnb Zulfikri Arief Purba, yang menegaskan pihaknya akan menjaga keamanan bandara bersama Polri dan Avsec Bandara.
Dari sisi keimigrasian, Satrio Bekti Utomo dari Kantor Imigrasi Palembang menyatakan pelayanan sudah siap, dengan enam konter kedatangan internasional dan empat konter keberangkatan yang sudah beroperasi.
Perwakilan Bea Cukai, Adam Moro, menambahkan pihaknya telah memasang panduan ketentuan barang bawaan di area bandara untuk memudahkan penumpang.
Sementara itu, Komaruddin dari Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumsel menyampaikan pihaknya siap melakukan pemeriksaan ketat terhadap komoditas ekspor-impor guna mencegah masuknya hama penyakit hewan dan tanaman.