Bupati OKI Apresiasi Kejari OKI Pulihkan Aset Daerah Senilai Rp 8,8 Miliar

Kerjasama Pemkab dan Kejari OKI Sukses Selamatkan Aset Daerah.--
OKI NEWS - Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah cepat Kejari OKI dalam membantu mengembalikan 147 unit mobil dinas senilai Rp 8,8 miliar ke Pemerintah Kabupaten OKI.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas pendampingan dan dukungan mereka yang sangat efektif dalam menyelamatkan aset daerah," kata Bupati Muchendi saat serah terima aset di halaman kantor Kejari OKI, Senin (28/4).
Muchendi menjelaskan, mobil-mobil yang sudah diserahkan ini akan dikembalikan sesuai fungsi masing-masing untuk mendukung kinerja perangkat daerah.
"Kita kembalikan dulu sesuai peruntukannya, sambil kita data dan rapikan lagi aset-aset ini," ujarnya.
BACA JUGA:Wakil Bupati OKI Tinjau Aset Daerah yang Terbengkalai, Siap Ambil Langkah Ini
BACA JUGA:Satreskrim Polres OKI Gagalkan Tawuran, 18 Remaja Diamankan
Beberapa kendaraan yang diajukan untuk dilelang, lanjut Muchendi, akan segera diproses supaya hasilnya bisa masuk ke kas daerah dan dipakai untuk membiayai pembangunan.
"Kita targetkan dari lelang ini bisa dapat pemasukan antara Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," harapnya.
Muchendi juga mengingatkan kepada seluruh OPD yang menggunakan kendaraan dinas untuk merawat kendaraan tersebut dengan baik.
"Kalau mobilnya sudah tua, biaya perawatan kan tinggi. Jadi, tolong dijaga seperti kendaraan sendiri," pesannya.
BACA JUGA:Pansus III DPRD OKI Desak Pembangunan Jalan Penghubung Jalur 29 dan 16
BACA JUGA:Resmikan Masjid Agung Al-Huda Lempuing OKI, Gubernur Sumsel Janjikan Bantuan Fasilitas
Pengembalian aset ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemkab OKI dan Kejari OKI lewat surat kuasa khusus untuk memulihkan aset daerah.
"Pengembalian hari ini merupakan tindak lanjut surat kuasa khusus dari Pemkab OKI kepada jaksa sebagai pengacara negara untuk memulihkan mobil-mobil dinas milik Pemkab," jelas Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH.
Hendri menambahkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa masalah, termasuk penggunaan mobil yang tidak sesuai peruntukan dan ada juga yang dipakai oleh pihak lain.
"Dari 147 kendaraan, sebagian digunakan tidak sesuai aturan, dan 62 unit kondisinya rusak berat. Kita usulkan untuk dihapus dari aset supaya tidak membebani neraca keuangan, sekaligus nanti ada pemasukan dari lelang," jelas Hendri.
BACA JUGA:Kodim 0402/OKI Siap Percepat Program Optimasi Lahan di Tahun 2025
BACA JUGA:Soroti Kinerja Tiga Camat, Pansus I DPRD OKI Desak Bupati Ambil Tindakan
Ia juga berharap, sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI bisa membuat pemulihan keuangan serta penataan aset daerah jadi lebih efektif, efisien, dan bebas masalah hukum.
"Terima kasih juga untuk semua OPD dan pihak lain yang sudah kooperatif. Pemulihan aset ini adalah bentuk nyata dukungan kita untuk membantu Pemda mengatasi persoalan aset dan keuangan daerah," tutup Hendri.