BNNK OKI Rehabilitasi 34 Warga Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2025

Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNK OKI, Purnama Munthe SKM MKes.--

OKI NEWS - Sebanyak 34 warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjalani program rehabilitasi narkoba sepanjang tahun 2025. Upaya ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI sebagai bagian dari penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNK OKI, Purnama Munthe SKM MKes, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 15 orang menjalani rehabilitasi rawat inap dan 19 lainnya melalui layanan rawat jalan.

"Mayoritas mereka yang direhabilitasi berada pada usia produktif, yakni antara 20 hingga 50 tahun," ujar Purnama saat diwawancarai, Sabtu 31 Mei 2025.

Purnama menjelaskan, layanan rehabilitasi rawat jalan di BNNK OKI dilakukan melalui sesi konseling yang dijadwalkan satu kali dalam seminggu. Setiap pasien mengikuti delapan kali pertemuan yang didampingi oleh tim konselor dan dokter.

BACA JUGA:Bobol Penangkaran, Pemuda di OKI Gasak Puluhan Sarang Burung Walet

BACA JUGA:Anak Kecanduan Narkoba, Warga OKI Minta Bantuan Kang Dedi Mulyadi, BNNK: Cukup Direhabilitasi

“Jika peserta mengikuti semua sesi konseling secara disiplin, maka hasil rehabilitasi rawat jalan bisa sangat efektif,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penyalahguna yang dinilai membutuhkan penanganan lebih intensif, BNNK OKI merujuk mereka ke layanan rehabilitasi rawat inap.

Rehabilitasi ini dilakukan di pusat milik BNN di Kalianda, Lampung, secara gratis. Selain itu, ada juga yang dirujuk ke fasilitas rehabilitasi swasta di Talang Kelapa, Palembang.

“Durasi rehabilitasi rawat inap bervariasi, tergantung hasil asesmen, mulai dari tiga hingga sembilan bulan,” kata Purnama.

BACA JUGA:Beli Sabu untuk Jual Lagi, Warga Cengal OKI Terancam 10 Tahun Bui dan Denda 1 Miliar

BACA JUGA:Presiden Prabowo Kirim Sapi Jumbo 'Boboho' untuk Kurban di Mesuji OKI

Ia menambahkan, usai menjalani rawat inap, para penyalahguna tetap dalam pemantauan dan wajib menjalani sesi konseling lanjutan agar benar-benar lepas dari ketergantungan narkoba.

Purnama juga mengimbau masyarakat penyalahguna narkotika untuk mengikuti rehabilitasi secara sukarela. Menurutnya, pendekatan ini terbukti lebih efektif, terutama bagi pengguna ringan.

“Sebagian besar pengguna yang menjalani rawat jalan adalah mereka yang belum mengalami ketergantungan berat. Biasanya hanya memakai satu hingga dua kali dalam sebulan, seringkali karena faktor lingkungan, ajakan teman, atau tekanan keluarga,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa penting untuk membedakan antara pengguna aktif dengan pecandu berat. Banyak dari mereka hanya menggunakan narkoba saat acara seperti pesta atau hajatan, sebagai bentuk doping sesaat.

BACA JUGA:Polres OKI Hadir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Sasar Titik Rawan Macet

BACA JUGA:Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Percontohan Lahan Tanpa Bakar di Air Sugihan OKI

"Namun, meskipun sesekali, penggunaan narkoba tetap berisiko dan harus segera ditangani,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan