Kejari OKI Gelar Rakor Pakem, Waspadai Potensi Ajaran Menyimpang

Kejari OKI Tingkatkan Pengawasan Aliran Kepercayaan Lewat Rakor Pakem.--
OKI NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) di Aula Kejari OKI, Rabu 18 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH, dan diikuti oleh sejumlah unsur Forkopimda serta perwakilan dari Kecamatan Sirah Pulau Padang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol OKI, Camat, Kanit Intel Polsek, anggota Koramil, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta tokoh masyarakat, pendidikan, dan agama setempat.
BACA JUGA:Drama Penangkapan Bandar Narkoba di OKI, Mobil Petugas Dihadang dan Dilempari Massa
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Pemkab OKI Bangun Posko di 9 Kecamatan Zona Rawan
Menurut Agung Setiawan, rakor Pakem kali ini bertujuan untuk mengevaluasi dinamika aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di wilayah OKI, serta mengidentifikasi potensi penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami memantau dan mengkaji perkembangan aliran kepercayaan serta mendeteksi sedini mungkin potensi ajaran yang menyimpang, baik dari segi doktrin maupun praktik,” jelasnya.
Rapat juga membahas langkah-langkah strategis dalam pengawasan, termasuk penguatan koordinasi antarinstansi jika ditemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
Dalam sesi laporan, para peserta menyampaikan hasil pemantauan dari wilayah masing-masing. Sejauh ini, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten OKI masih tergolong kondusif.
BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja, Dua Kasat dan Dua Kapolsek di OKI Resmi Berganti
BACA JUGA:Polisi Viral Jeklyn Chopper Interogasi Terduga Pelaku Tipsani Asal Tulung Selapan OKI
Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan guna mencegah munculnya paham-paham yang bertentangan dengan aturan hukum.
“Rakor ini juga menjadi wadah silaturahmi lintas sektor untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap stabil dan aman,” tambah Agung.