Diberitakan Soal Dirjen Pajak Diperiksa Penyidik, Kanwil DJP Berikan Hak Jawab

Diberitakan Soal Dirjen Pajak Diperiksa Penyidik, Kanwil DJP Berikan Hak Jawab--

Sebelumnya, melalui Kasi Penkum memberikan rilis terkait update penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara oleh penyidik pidsus Kejati Sumsel.

 

Berikut rilis yang disampaikan Kejati Sumsel yang diterima redaksi Rabu 29 Mei 2024: 

 

Update penambangan, pemeriksaan saksi sebanyak 3 orang dgn inisial :

1. I selaku Kabid Pertambangan Umum ESDM Prov. Sumsel periode 2010-2016

2. K selaku Kabid Pertambangan Umum ESDM Lahat periode 2010-2014

3. LS selaku Dirjen Pajak periode 2024-sekarang

Dengan agenda sebanyak 20an pertanyaan, dari jam 09.30 - selesai.

 

Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan ketiga nama saksi tersebut hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik mukai pukul 09.30 WIB pagi sampai dengan selesai.

 

"Masing-masing saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan dicecar lebih kurang 20an pertanyaan terkait materi penyidikan perkara," ujar Vanny.

 

Menurut Vanny, sebagaimana agendanya pihak penyidik masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk mengatakan alat bukti materi penyidikan perkara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan