Jenis-jenis Hewan yang Sah Dijadikan Kurban Idul Adha, Perhatikan Syarat dan Cara Memilihnya!
Menurut Islam, hewan kurban ditentukan dari syarat dan jenisnya agar layak dijadikan hewan kurban saat hari Raya Idul Adha. --
OKI NEWS – Tak boleh asal pilih! Berikut beberapa daftar hewan yang sah dijadikan kurban Idul Adha. Simak juga syarat dan cara memilihnya!
Menurut Islam, hewan kurban ditentukan dari syarat dan jenisnya agar layak dijadikan hewan kurban saat hari Raya Idul Adha.
Lazimnya hewan kurban menggunakan sapi, kambing, atau domba yang harus memenuhi syarat yang sesuai syariat Islam.
Dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, berikut daftar hewan yang sah dijadikan kurban Idul Adha. Beserta cara memilihnya.
BACA JUGA:Siap Berkurban? Mitra Kurban Desa Celikah OKI Tawarkan Sapi Bobot 500 Kg
BACA JUGA:Kurban Tanpa Was-Was, Hewan Kurban OKI Diperiksa Tim Ahli
Jenis dan Syarat Hewan Kurban Menurut Islam
Menurut Islam, ada tiga jenis hewan kurban yang dianjurkan, yaitu sapi atau onta, domba, dan kambing yang harus memenuhi beberapa syarat.
1. Sapi
Hewan sapi dianjurkan untuk keluarga dengan anggota lebih dari satu orang. Berikut syaratnya:
BACA JUGA:Tim Disbunnak OKI Mulai Periksa Kesehatan Hewan Kurban
BACA JUGA:7 Tips Membeli dan Memilih Hewan Kurban 2024 Sesuai Syariat Islam, Jangan Asal Pilih!
• Berusia minimal dua tahun
• Sapi harus sehat, tidak cacat, tidak sedang sakit, dan tidak memiliki riwayat penyakit yang akan membahayakan untuk manusia