Cara Mengurus STNK Kendaraan Hilang: Jangan Khawatir, Ini Solusi Mudah dan Cepat, Wajib Anda Ketahui

Cara Mengurus STNK Hilang--

OKI NEWS - Cara Mengurus STNK kendaraan hilang, ini solusi mudah, cepat dan praktis wajib anda ketahui.

Artikel ini akan memberikan solusi untuk mengatasi masalah Ketika STNK menghilang, langkah apa yang harus diambil. Oleh karena itu simak hingga selesai.

Sebelumnya perlu diketahui STNK sendiri adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan, dimana fungsinya sebagai surat atau tanda bukti legalitas dari pendaftaran kendaraan bermotor.

STNK berisi identitas kepemilikan nomor polisi, (nama pemilik, alamat pemilik) dan identitas kendaraan bermotor (merk/tipe, jenis/model, tahun pembuatan/perakitan, isi silinder, warna, nomor rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB, bahan bakar, kode lokasi, dsb).

BACA JUGA:TVS iQube S: Motor Listrik Nasional dengan Daya Jelajahnya Bisa Sampai 100 Km, Harganya Cuma Segini!

BACA JUGA:Wajib Ganti Oli Setelah Perjalanan Jauh! Jaga Performa Kendaraan dengan Tepat: Ini yang Perlu Anda Ketahui

STNK juga merupakan tanda bukti kepemilikan dari suatu kendaraan, oleh karena itu, di dalam STNK akan mencantumkan identitas dari pemilik kendaraan.

Lantaran fungsinya yang sangat krusial, STNK yang hilang harus segera diurus secepatnya. Nah, bagi anda yang sedang kehilangan STNK, informasi berikut ini bisa menjadi solusinya.

Berikut beberapa persyaratan yang harus anda penuhi, persyaratan tersebut meliputi beberapa dokumen penting di bawah ini:

BACA JUGA:Review Infinix Zero 30 5G Tawarkan Performa Gahar Berkat Chipset MediaTek Dimensity 8020 dan Triple Kamera 108

BACA JUGA:911 Siswa Jalur 'Langit' Bisa Lulus Asal Pemerintah Ikuti Hasil IAPS Ombudsman, Berikut Poin-Poinnya?

1. Formulir Permohonan (Bisa didapat di Samsat)

2. Surat Keterangan STNK Hilang

3. Bukti Cek Fisik Kendaraan yang Dilegalisir (Di Samsat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan