Kapolres OKI Dorong Kades di SP Padang Aktif dalam Patroli Pencegahan Karhutla
Kapolres OKI Dorong Kades SP Padang Aktif dalam Patroli Pencegahan Karhutla.--
OKI NEWS - Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meningkat, terutama di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang memiliki banyak lahan gambut.
Lahan gambut sangat rentan terbakar saat musim kemarau karena kondisinya yang kering. Kabupaten OKI memiliki area lahan gambut yang cukup luas, tersebar di berbagai kecamatan.
Untuk mencegah karhutla, sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan SP Padang diajak berperan aktif dalam patroli bersama di wilayah desa masing-masing.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek SP Padang, AKP Amri Syafrin SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi untuk mengantisipasi karhutla di Kecamatan SP Padang.
BACA JUGA:Gelar Pasukan dan Cek Sarpras, Tripika Sungai Menang OKI Siap Hadapi Karhutla
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polsek Cengal Pantau Embung dan Menara Api Perusahaan
"Rapat koordinasi ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor: 551/KEP/BPBD/2024 tentang Pembentukan Pos Komando Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan di Kabupaten OKI Tahun 2024," jelas Kapolsek.
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, termasuk camat, danramil, kades, babinsa, dan karang taruna, Kapolsek mengajak para kades untuk segera membentuk Satgas Karhutla serta posko karhutla di desa masing-masing.
Kapolsek juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
"Pemasangan spanduk bertuliskan 'Stop Karhutla' di lokasi-lokasi strategis sangat penting agar masyarakat teredukasi dan waspada," tambahnya.
BACA JUGA:LUAR BIASA! Kapolres Ogan Ilir Terjun Langsung Mitigasi Lapangan Padamkan Api Karhutla yang Membara
Kades juga diharapkan mengadakan rapat mengenai anggaran khusus untuk pengadaan peralatan dan operasional Masyarakat Peduli Api.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api dan melakukan upaya pemadaman dengan peralatan yang tersedia di desa agar kebakaran tidak meluas.