PALEMBANG, OKI NEWS,- Giliran Kasi pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lahat periode 2010-2013 berinisial SA, diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
SA diperiksa penyidik untuk didengarkan keterangan sebagai saksi, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara, Selasa 11 Juni 2024.
Hal itu diketahui dari rilis yang diterima redaksi dari Penkum Kejati Sumsel, mengenai update terbaru penyidikan korupsi aktifitas penambangan batu bara.
Selain mantan Kasi pada Distamben Lahat berinisial SA, juga turut dilakukan pemeriksaan dua nama lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Dua nama saksi lainnya itu, yakni HM selaku Dirut PT. ABS periode 2012-2013 dan CN selaku Kuasa Direktur PT. NAL periode 2011-2013.
Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, ketiga saksi dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
"Para saksi hadir dan diperiksa penyidik pidsus Kejati Sumsel dari pukul 09.30 WIB pagi sampai dengan selesai," terang Vanny.
Diungkapkannya, ketiga saksinya yang hadir memenuhi panggilan penyidik masing-masing diajukan sebanyak 20an pertanyaan masih seputar materi penyidikan perkara.
Ia menerangkan, rangkaian penyidikan berupa pemanggilan beberapa nama sebagai saksi, bertujuan untuk menguatkan alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi aktifitas penambangan batu bara.
Disinggung kapan bakal menetapkan tersangka, Vanny menjawab penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak mau terburu-buru masih ada beberapa tahapan penyidikan lagi.
Diantaranya, kata Vanny masih terus melakukan pemanggilan dan pemanggilan sejumlah nama lainnya sebagai saksi untuk didengarkan keterangannya terhadap penyidikan perkara ini
Sebelumnya, dalam penyidikan perkara aktifitas penambangan batu bara juga turut menyeret sejumlah nama mantan pejabat diantaranya mantan Bupati Lahat SAR sebagai saksi.
SAR masih berdasarkan laporan tim penyidik hadiri pemanggilan sebagai saksi diperiksa kurang lebih 6 hingga 7 jam di Gedung Kejati Sumsel.
Saksi SAR, penuhi panggilan penyidik pada Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB dengan pertanyaan yang terkait dengan materi penyidikan dugaan korupsi penambangan batu bara.
Selain pejabat, penyidik pidsus Kejati Sumsel juga turut memeriksa mantan petinggi perusahaan tambang batu bara PTBA sebagai saksi penyidikan kasus aktifitas penambangan batu bara.