Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde

Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani Diperiksa Kejati Sumsel Terakit Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde.--

OKI NEWS - Penyidikan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Sejumlah saksi penting, termasuk mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sumsel, terus dipanggil untuk dimintai keterangan.

Terbaru, Rabu 30 April 2025, mantan Kepala Biro Hukum Setda Sumsel yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, hadir di Gedung Kejati Sumsel guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Pantauan di lokasi menunjukkan Ardani keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.10 WIB. Kepada awak media, ia mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa penyidik sejak pukul 11.00 WIB dan menjawab tujuh hingga delapan pertanyaan. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh isi pemeriksaan.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Mantan Sekda Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde

BACA JUGA:Bejat! Pria di Pagaralam Rudapaksa Nenek 62 Tahun di Dekat Pemandian Umum

"Saya hadir dari sekira pukul 11.00 WIB. Selebihnya silakan tanya ke penyidik," ujarnya singkat sambil meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan Ardani maupun sejauh mana keterlibatannya dalam proyek tersebut.

Penyidikan kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde, pasar legendaris yang berada di jantung Kota Palembang.

Proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu semula digadang-gadang menjadi simbol modernisasi pasar tradisional, namun kini justru diselimuti indikasi penyalahgunaan anggaran.

BACA JUGA:Proyek Pakaian Dinas Satpol PP Banyuasin Rp 4,5 M Belum Dibayar, Kejari Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Tragis! Seorang Pemuda di OKU Timur Habisi Nyawa Ibunya dengan Senpi Rakitan Cuma Gegara Ini

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kejanggalan ditemukan dalam proses penggunaan dana proyek, termasuk ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

Dugaan kebocoran anggaran tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Kejati Sumsel telah menyita berbagai dokumen penting dan memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak.

Selain kontraktor pelaksana, penyidik juga telah memanggil sejumlah nama besar dari kalangan birokrasi, mulai dari mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, hingga pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan fisik proyek.

BACA JUGA:Rekap Suara PSU Pilbup Empat Lawang 2024 Digelar Terbuka, Ketua KPU Apresiasi Semua Pihak

BACA JUGA:Ridwan Mukti Gugat Kejati Sumsel, Minta Status Tersangka Korupsi Izin Kebun Musi Rawas Dibatalkan

Penyidik membuka kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat, seiring terus berkembangnya proses penyidikan.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini demi menjamin kepastian hukum dan menjaga integritas pengelolaan proyek publik.

 

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat Pasar Cinde merupakan salah satu ikon ekonomi tradisional Palembang yang telah lama menjadi pusat aktivitas warga.

Harapan publik akan wajah baru pasar yang representatif kini tercoreng oleh dugaan korupsi yang mencederai kepercayaan terhadap tata kelola pembangunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan