"Anggota Polsek Mesuji Raya sudah di lokasi untuk mendalami kejadian ini. Kami mohon waktu untuk melakukan olah TKP dan interogasi awal para saksi," ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Lempuing Ringkus 2 Pelaku Pencurian Besi Pintu Irigasi di Bumi Agung OKI
Kapolres juga menyebutkan bahwa aksi pembegalan serupa pernah terjadi di Kabupaten OKI, tepatnya di Jalan kebun sawit Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur (Petir) pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Dalam kejadian tersebut, kawanan pelaku berhasil merampas sepeda motor korban. Saat ini, anggota Polsek Petir masih memburu pelaku.
Kapolres OKI melalui Kapolsek Petir, Iptu Agus Masyudhi, menjelaskan bahwa anggota mereka telah melakukan olah TKP.
"Anggota kami telah ke lokasi dan melakukan olah TKP. Kami memburu pelakunya," ujarnya pada Senin, 10 Juni 2024. Korban dalam kejadian ini tidak terluka, meskipun pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau dalam aksinya.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Jual Beli Tanah di Mesuji OKI, Oknum Mantan Kadus dan Staf Kecamatan Terlibat?
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Melanda Ponpes Ma'had Utsamani di OKI, Asrama Santri Hangus Terbakar
Kapolsek juga menambahkan bahwa kejadian pembegalan ini baru terjadi kembali dalam setahun terakhir di jalan produksi sawit Desa Gading Raja, yang selama ini dikenal kondusif. Pihaknya berharap pelaku segera tertangkap.