Penyidikan Korupsi LRT Sumsel Terus Bergulir, Kejati Klaim Telaah Keterangan Saksi Vendor Waskita

Sabtu 06 Jul 2024 - 07:29 WIB
Reporter : Adly
Editor : Adly

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel masih menelaah penyidikan dugaan korupsi terkait 'Sepur Dipucuk' alias LRT Sumsel, dari keterangan beberapa saksi yang diperiksa beberapa waktu lalu.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Jumat 5 Juli 2024 kemarin.

"Untuk kasus LRT Sumsel, tim penyidik saat ini masih menelaah keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa beberapa waktu lalu," ungkap Vanny.

Ia menerangkan, selama beberapa hari berturut-turut penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk dimintai keterangan perihal penyidikan korupsi LRT Sumsel.

Beberapa pihak, lanjut Vanny diantaranya beberapa dari perusahaan swasta, vendor atau rekanan PT Waskita diperiksa sebagai saksi secara bergilir.

"Dan dari keterangan saksi yang diperiksa beberapa hari berturut-turut tersebut, tim penyidik meneliti dan mendalami keterangan yang berkaitan dengan materi penyidikan," terangnya.

Ia memastikan, penyidikan kasus dugaan korupsi terkait LRT ini terus dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel guna menguatkan alat bukti penyidikan dalam membidik tersangka.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar, sebab keterbatasan tim penyidik yang mana saat ini Kejati Sumsel juga banyak menangani perkara dugaan korupsi lainnya.

Selain itu, lanjut Vanny tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak mau gegabah dalam mengusut tuntas suatu tindak pidana dugaan korupsi.

"Setelah nanti dilakukan penelaahan, kemungkinan bakal kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya sebagai saksi, jadi bersabar saja ya," tandasnya.

Dari data yang dihimpun, dalam kurun waktu empat hari terakhir ini kasus korupsi terkait LRT Sumsel yang sedang diusut oleh Kejati Sumsel sudah memeriksa lebih kurang sembilan orang saksi.

Sembilan saksi yang dimintai keterangan dihadapan penyidik Kejati Sumsel, sebagian besar merupakan pihak swasta serta rekanan atau vendor dari PT Waskita selaku pelaksana kegiatan.

Dari catatan, pada Selasa 25 Juni 2024 Direktur PT Suwarna Cinde Raya berinisial DD diperiksa penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi kasus korupsi terkait pembangunan LRT Sumsel.

Sebelumnya pada Rabu 26 Juni 2024, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa rekanan alias vendor dari PT Waskita berinisial S.

Kategori :