Sebelumnya, dalam rangkaian penyidikan perkara tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.
Yang mana, pada Rabu 3 Juli 2024 kemarin telah memanggil dan memeriksa tiga nama selaku Kepala Dinas (Kadis) aktif pada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagai saksi.
Tiga Kadis yang dimaksud, diantaranya yakni Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas berinisial TL, lalu Kadis Perkebunan Kabupaten Musi Rawas berinisial MEF serta AA Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Rawas.
Ketiganya menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Masing-masing Kadis tersebut oleh tim penyidik diberikan 20an pertanyaan, yang berkaitan tentang SPH ijin perkebunan di Kabupaten Musi Rawas.
Bahkan menurut catatan redaksi, jauh sebelumnya penyidikan kasus dugaan korupsi SPH perkebunan Musi Rawas, turut memeriksa RM Gubernur Bengkulu periode 2016-2017 yang hadir pada Selasa 21 Mei 2024 lalu.
Adapun kapasitas RM diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi, yaitu sebagai mantan Bupati Musi Rawas periode tahun 2005-2015.
Pihak Kejati Sumsel khususnya tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, saat ini masih tetap fokus menyelesaikan beberapa penyidikan perkara termasuk penyidikan kasus dugaan korupsi SPH Perkebunan ini.
Kejati Sumsel tidak mau gegabah dan perlu ketelitian lebih lanjut, khususnya mengenai penyidikan perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.
Diketahui, dengan telah diperiksanya mantan Bupati, menurut catatan sudah lebih dari 20 nama saksi yang diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Adapun saksi-saksinya diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak hanya dari pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Musi Rawas namun juga dari pihak Kanwil BPN Provinsi Sumsel.
Diantaranya, Mantan Pj Bupati Musi Rawas berinisial RJ dan mantan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas tahun 2012 juga turut diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Kemudian, turut serta diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel yakni saksi berinisial M selaku Kepala Bidang Survey dan Pemetaan pada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel.
Sebagaimana diketahui, sebelum memanggil sejumlah nama sebagai saksi pihak Kejati Sumsel juga melakukan serangkaian penyidikan lainnya.
Termasuk diantaranya, telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen pada beberapa titik lokasi yang terkait dengan penyidikan perkara tentang perkebunan tersebut.
Dari data yang dihimpun, ada tiga titik lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.