Karhutla Melandadi Sumsel dan Riau, BPBD dan Satgas Pemadaman Minta Tambahan Heli Water Bombing

Rabu 21 Aug 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Indra R
Editor : Rakhmat MH

Posko-posko ini bertugas untuk mem-back up satgas darat di daerah-daerah yang berdekatan, terutama di sekitar tol dan perbatasan kota.

"Yang terbaru ini ada karhutla di Lorok, Ogan Ilir. Beruntung, api berhasil diatasi oleh petugas di lapangan," ujar Sudirman.

Selain pemadaman, tim juga melakukan upaya pembasahan di beberapa titik kritis, seperti di TPA Sukawinatan, yang dikenal rawan terbakar.

BACA JUGA:Polsek Jejawi Bersama Personel BKO Mulai Patroli Mitigasi Karhutla

BACA JUGA:Ogan Ilir Diintai Karhutla, Kapolres Minta Personel dan Peralatan Harus Layak dan Siaga

"Pembasahan dilakukan dua kali sehari, melalui darat dan dibantu dengan water bombing," tambahnya.

Namun, tantangan yang dihadapi satgas di lapangan tidaklah sedikit.

Mulai dari sumber air yang mulai surut hingga lokasi kebakaran yang sulit dijangkau. 

Selain itu, cuaca kering dan angin kencang semakin memperparah penyebaran api. 

"Untuk mengatasi kendala ini, kami dibantu oleh 8 helikopter water bombing yang secara bergantian melakukan pemadaman dan pembasahan lahan," jelas Sudirman.

Secara keseluruhan, terdapat 10 helikopter yang beroperasi di Sumsel, terdiri dari 8 helikopter water bombing dan 2 helikopter patroli. 

Sudirman juga mengungkapkan bahwa dua helikopter tambahan sedang dalam proses persiapan untuk segera dioperasikan, guna memperkuat armada pemadaman yang ada.

Status Siaga Darurat di Berbagai Daerah

Meski sebagian besar daerah di Sumsel telah menetapkan status siaga darurat, masih ada empat daerah yang belum menaikkan statusnya, yaitu Kabupaten Muratara, OKU Timur, Kota Prabumulih, dan Palembang. 

Dari 12 daerah yang masuk kategori rawan karhutla, Muratara dan OKU Timur masih belum berstatus siaga darurat, meskipun wilayah OKU Timur telah mengalami kebakaran lahan seluas 32,99 hektare.

BACA JUGA:Musim Kemarau Ekstrem, Ikan Kerambah di OKI Mati Mendadak

Kategori :