Pelaku Curanmor di Air Sugihan Diringkus, 1 Rekannya Masih Melarikan Diri

Jumat 23 Aug 2024 - 16:33 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

"Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diserahkan ke Polsek Air Sugihan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Polsek Jejawi Bersama Personel BKO Mulai Patroli Mitigasi Karhutla

BACA JUGA:Penemuan Mayat MR X di Ogan Ilir, Polsek Rantau Alai dan Tim Inafis Berhasil Ungkap Indentitas Korban

Selain kasus ini, Polsek Lempuing juga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Dusun 3, Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.

Pelaku berinisial BW (25) ditangkap oleh personel Polsek Lempuing pada Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Lempuing, Iptu Nasron Junaidi SH, menyatakan bahwa BW merupakan pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vixion milik korban JAP (39), warga Dusun 3, Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, OKI. Pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024.

"Pelaku yang meresahkan masyarakat ini berhasil kami tangkap dari tempat persembunyiannya," ujar Kapolsek Nasron Junaidi. Saat ini, pelaku BW beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lempuing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kategori :