Kali ini, pencurian menimpa aset Kementerian PU Pengairan, yakni besi pintu irigasi. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Lempuing, AKP Nasron Junaidi SH, menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial A (46) dan S (28), keduanya warga Desa Cahya Maju, Kecamatan Lempuing, berhasil ditangkap pada Jumat, 28 Juni 2024 oleh unit reskrim Polsek Lempuing.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Deklarasi Kampanye Damai, KPU OKI Ajak Warga Hindari Politik Uang dan Kampanye Hitam
Sebelumnya, pihak Polsek Lempuing menerima laporan kehilangan besi pintu irigasi pada Kamis, 27 Juni 2024. Peristiwa pencurian tersebut terjadi sehari sebelumnya, pada Rabu, 26 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Bumi Agung, Kecamatan Lempuing.
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula saat M (53), seorang ASN yang bekerja sebagai petugas Kementerian PU Pengairan, bersama dua rekannya hendak melakukan perawatan dan pengecekan saluran irigasi di wilayah Lempuing.
Setibanya di lokasi, mereka mendapati besi pintu irigasi sudah hilang. "Melihat kondisi itu, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lempuing," kata Kapolsek.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Lempuing melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi A dan S sebagai pelaku. “Saat ditangkap, kedua pelaku sedang memotong dan membongkar besi irigasi di belakang rumah mereka,” jelas Kapolsek.